BAB I


I.          PENDAHULUAN
   Manusia sebagai makhluk sosial memiliki kecenderungan untuk hidup berkelompok/bermasyarakat, atau ber organisasi yang mengakibatkan terbentuknya berbagai kelompok. Pengelompokan yang dilakukan secara sadar untuk mencapai tujuan bersama dalam perbaikan kehidupan bermasyarakat, memerlukan usaha-usaha pembinaan, pengembangan, dan pengendalian secara terarah dan sistematis. Usaha pembinaan dan pengembangan biasanya disertai dengan upaya menciptakan bebagai metode dan peralatan yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja dalam kelompok atau organisasi tersebut. Metode dan peralatan yang dipergunakan akan terus disempurnakan kualitasnya agar dapat meningkatkan  produktivitas kerja dalam kelompok atau organisasi masing-masing. Namun demikian akan menjadi sis-sia peningkatan kualitas metode dan peralatan apabila tidak diiringi dengan peningkatan kualitas sumberdaya manusia sebagai pengguna metode dan peralatan tersebut.
    Oleh karena itu dalam keseluruhan kegiatan pembinaan dan pengembangan kelompok atau  organisasi untuk mencapai tujuan tertentu, faktor manusia tidak dapat diabaikan, manusia merupakan unsur yang paling berharga dalam suatu organisasi. Pendayagunaan metode dan peralatan untuk mencapai produktivitas kerja yang tinggi dalam kelompok kerjasama sejumlah manusia atau organisasi sangat tergantung pada manusia sebagai unsur pelaksananya.
      Ilmu administrasi sebagai ilmu yang membahas tentang usaha-usaha manusia dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dalam suatu kelompok atau organisasi disamping diarahkan untuk mencari atau menciptakan metode dan peralatan kerja yang tepat, maka harus pula memperhatikan pembinaan dan pengaturan tenaga manusia sebagi unsur pelakasana dalam organisasi tersebut. Perhatian terutama diarahkan pada usaha pendayagunaan tenaga manusia agar mampu mencapai hasil kerja secara maksimal tanpa mengorbankan unsur-unsur kemanusiaannya.
     Lembaga pendidikan merupakan salah satu bentuk pengelompokan manusia atau organisasi yang tidak bisa melepasklan diri dari kegiatan administrasi seperti yang disebutkan diatas. Dilingkungan lembaga pendidikan terlibat sejumlah manusia yang bekerjasama dalam mencapai tujuan, dalam usaha pembinaan, pengembangan dan pengendalian di lembaga pendidikan juga sangat rentan dengan masalah metode dan peralatan serta masalah manusia/personal yang harus mampu mewujudkan produktifitas kerja secara efektif. Oleh karena itu penerapan ilmu administrasi sangat diperlukan dalam usaha-usaha pendidikan melalui lembaga pendidikan formal.
      Di setiap lembaga pendidikan formal terdapat beberapa manusia/personal, baik yang berkedudukan sebagai pimpinan maupun tenaga pelaksana. Mereka tidak cukup hanya berbekal pengetahuan dan ketrampilan bidang pendidikan saja, akan tetapi perlu sekali dibekali dengan kemampuan bekerjasama dan kemampuan mengarahkan kerjasama tersebut guna mencapai tujuan dari lembaga pendidikan tersebut. Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan harus mempunyai visi dan misi yang sejalan dengan lembaga pendidikan dimana mereka mengabdikan diri dengan mendayagunakan pengetahuan dan pengalaman-pengalaman yang telah dimilikinya agar mampu melaksanakan tugas-tugas yang diembannya secara kreatif. Kemampuan yang harus dimiliki tidak saja mengenai upaya pengembangan metode dan alat sesuai sifat bidang kerjanya, akan tetapi juga kemampuan yang menyangkut aspek-aspek yang berkaitan dengan pengendalian kerjasama dalam pencapaian tujuan secara efektif. Pengendalian kerjasama yang dimaksut adalah berbagai kegiatan yang berkaitan dengan : perencanaan, pengorganisasian, pemberian bimbingan / pengarahan, pengkoordinasian, pengontrolan / pengevaluasian, dan mewujudkan komunikasi yang terarah secara maksimal pada pencapaian tujuan bersama. Dengan kata lain, setiap tenaga pendidik dilingkungan lembaga pendidikan tidak saja melaksanakan tugas kependidikan, akan tetapi terlibat juga dalam kegiatan penunjang pendidikan yang lainnya, yang memerlukan pengetahuan (knowladge) yang lebih dari seorang pendidik, ketrampilan (skill) dan keahlian (expertness) dalam menyusun perencanaan, melakukan pengorganisasian, pemberian bimbingan/pengarahan, dan pengkoordinasian. Kemampuan tersebut sangat diperlukan oleh setiap tenaga pendidik dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas pencapaian tujuan dilingkungan lembaga masing-masing.  Setiap unit organisasi pendidikan, dari unit yang paling tinggi sampai unit yang paling rendah (sekolah), memerlukan tenaga pendidik maupun kependidikan yang mempunyai kemampuan profesional dibidangnya dan kemampuan administrasi dan kemampuan penunjang lainnya, kemampuan atau ketrampilan itulah yang kemudian disebut sebagai kompetensi.
Menurut Charles (1984) : competency as rational performance which satisfactorily meets the objective for a desired condition ( kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan).
Kompetensi merupakan komponen utama dari standar profesi disamping kode etik sebagai regulasi perilaku profesi yang ditetapkan dalam prosedur dan sistem pengawasan tertentu. Kompetensi diartikan dan dimaknai sebagai perangkat perilaku efektif yang terkait dengan eksplorasi dan investigasi, menganalisis dan memikirkan serta memberikan perhatian dan mempersepsi yang mengarahkan seseorang menemukan cara-cara untuk mencapai tujuan secara fisien dan efektif.
     Menurut Amidjaya (1989) Kompetensi adalah kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau latihan. Dalam hal ini kompetensi mengacu kepada perbuatan dan kinerja yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu di dalam pelaksanaan tugas-tugas kependidikan. Dengan demikian kompetensi yang mengandung muatan akademik/teoritik dan praktik seharusnya dikaji secara sistematik dangan persyaratan akademik tanpa melupakan unsur administratifnya.
Kemampuan atau kompetensi seperti tersebut diatas pada gilirannya menempatkan pula para pelaku pendidikan yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan suatu organisasi pada posisi sebagai pemimpin pendidikan dan supervisor pendidikan. Tugas kepemimpinan dan supervisi pendidikan itu merupakan salah satu tugas meningkatkan efisiensi dan efektifitas pencapaian tujuan pendidikan. Oleh karena itu tugas tersebut tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan kegiatan administrasi dilingkungan suatu lembaga pendidikan formal. 
    Bidang-bidang selain bidang pendidikan lebih senang menggunakan istilah manajemen sebagai pengganti istilah administrasi, jadi kedua istilah tersebut dianggap sinonim. Tetapi akhir-akhir ini ada kecenderungan pada para pendidik untuk menerima istilah manajemen tersebut sebagai pelengkap, bukan sebagai pengganti. (Suharsimi Arikunto,1998) Drucker mengatakan bahwa tidak seorangpun dari para administrator yang bergerak dalam organisasi tidak terlibat dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan dan komunikasi. Orang tersebut berfungsi sebagai pemimpin, setiap pemimpin akan memahami konsep serta memiliki kemampuan menjadi administrator. Dengan demikian seorang administrator adalah manajer, dan sebaliknya seorang manajer akan selalu melakukan kegiatan administrasi.  Dari beberapa tulisan ahli yang usianya sudah lebih dari 100 tahun, memandang administrasi sebagai proses, sedangkan manajemen adalah suatu bentuk proses sosial, yang menyangkut urusan hubungan antar manusia.
     Dalam batas-batas tertentu ada sebagian besar tugas-tugas yang merupakan upaya memanfaatkan tenaga dan pikiran orang lain dalam pencapaian tujuan yang kemudian disebut dengan kegiatan manajemen.
    Manajemen adalah segenap perbuatan menggerakkan sekelompok orang atau mengarahkan segala fasilitas dalam suatu usaha kerjasama untuk mencapai tujuan (The Liang Gie, sebagaiman dikutip Imron, 1985)
Manajemen adalah kemampuan atau ketrampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui kegiatan-kegiatan orang lain (manejemen merupakan inti dari administrasi)  menurut Dadang Suhardan dan Nugraha Suharto (2009)
Dari uraian diatas jelas kiranya bahwa antara kegiatan administrasi pendidikan, manajemen pendidikan, kepemimpinan pendidikan pada dasarnya saling berkaitan satu dengan yang lain, sebagai kegiatan yang dapat menunjang profesionalitas para pemangku pendidikan dalam mewujudkan tujuan di lingkungan lembaga pendidikan masing-masing.
Administrasi dilihat dari segi fungsional yakni, (1) Menentukan tujuan menyeluruh yang hendak dicapai (Organization Goals), (2) Menentukan kebijakan umum yang mengikat seluruh organisasi (General and Overall Policies)
Menejemen : (1) Berfungsi untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan dalam batas-batas kebijakan umum yang telah ditentukan pada tingkat administrasi. (2) Tujuan dan kebijakan pada tingkat menejemen bersifat departemental atau sektoral.
Leadership (kepemimpinan) : Merupakan inti dari menejemen (motor atau daya penggerak) dari semua sumber daya dan alat-alat (resources) yang tersdia bagi suatu organisasi. Kemampuan seorang pemimpin dalam menggerakan resources akan menentukan keberhasilannya dalam mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditentukan.
Human Relation : Merupakan inti dari kepemimpinanKeseluruhan rangkaian hubungan, baik yang bersifat formal maupun non formal antara atasan dan bawahan, yang harus dibina dan dipelihara sdemikian rupa agar tercipta suatu Teamwork dan suasana kerja yang intim dan harmonis dalam rangka mencapai tujuan.
Organisasi : Setiap bentuk atau wadah  perkumpulan atau persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerjasama serta secara formal terikat dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan, dalam pengelompokan tersebut terdapat seorang/beberapa orang yang disebut sebagai atasan atau pimpinan dan seseorang/beberapa orang yang disebut bawahan atau orang yang dipimpin (anggota)